HIJRAH AWAL KESUKSESAN
Abu al-Hulya
Kata Hijrah berasal dari bahasa
Arab “Hijratun” yang berarti pindah, menjauhi atau menghindari, berpaling dan tidak memperdulikan lagi. Dalam hal ini istilah hijrah mempunyai beberapa
pengertian; pertama, kaum muslimin meninggalkan negeri asalnya yang
berada di bawah kekuasaan pemerintah yang kafir; kedua, menjauhkan diri
dari dosa; dan ketiga, adalah permulaan tarikh Islam.
Istilah
hijrah juga terdapat dalam al-Qur’an yang mengandung beberapa makna dan pengertian,
diantaranya, pertama, meninggalkan atau menjahui sesuatu dengan
kebencian. Hal ini sebagaimana firman Allah surat Maryam ayat 46 terdapat kalimat
“wahjurni maliyya” (tinggalkan aku untuk waktu yang lama). Dikisahkan
dalam ayat ini, bahwa ayah nabi Ibrahim murka terhadap sikap beliau yang telah
menyuruhnya untuk meninggalkan berhala-berhala yang telah diciptakannya, sehingga ia mengusir nabi
Ibrahim dengan penuh kebencian.

Kedua, meninggalkan sesuatu karena
sesuatu itu kotor atau najis. Hal ini sebagaimana firman Allah
dalam al-Qur’an surat Al-Mudatsir ayat 5 “wa ar-rujza fahjur” yang berarti “dan
perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah”. Dalam ayat
ini, Allah memerintahkan kita untuk
meninggalkan segala sesuatu yang kotor atau najis, maksudnya adalah menjauhi
kemusyrikan, karena kemusyrikan adalah najis (kotor).
Ketiga, Tidak
mengacuhkan sesuatu karena tidak menyukainya atau karena memusuhinya atau
membencinya. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam al-Qur’an Surat
Al-Furqan ayat 30 terdapat kata “mahjuura” yang berarti “tidak diacuhkan”.
Dalam ayat ini, Allah memberitakan pengaduan Rasulullah kepadaNya, bahwa
kaumnya menghijrahi (tidak mengacuhkan) Al-Qur’an.
Keempat, Meninggalkan negeri kafir, hal ini sebagaimana firman Allah dalam
al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 195 terdapat kata “falladziina haajaru wa
ukhrijuu min dizyaarihim” yang artinya “maka
orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya”. Dalam
ayat ini, Allah menandai terkabulnya do’a Rasulullah SAW sehingga mengizinkan
Rasulullah SAW untuk keluar meninggalkan negeri yang kafir.
Kelima, Berpisah secara bathin, hal ini sebagaimana firman Allah dalam
al-Qur’an surat An-Nisa ayat 34 Allah terdapat kalimat “wahjuruu hunna fii-almadhaaji’i”
(dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka).
Dalam ayat ini, Allah memberi arahan bertahap kepada para suami
dalam menghadapi istrinya yang dikhawatirkan “nusyuz” (menyimpang) diawali dengan
dinasihati, kemudian pisah ranjang hingga dipukul sekedar mengingatkan.
Keenam, mendapatkan kehidupan yang
lebih baik, hal ini se sebagaimana firman Allah dalam
al-Qur’an surat An-Nisa ayat 97 Allah terdapat kalimat “Qaaluu alam takun ardhu
Allah waasi’ah, fatuhaajiruu fiihaa” (Meraka (para malaikat) bertanya,
“bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (berpindah) di
bumi itu?). Dalam ayat ini Allah memberikan gambaran kepada para hamba-Nya
untuk berpindah dalam rangka mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Bulan Dzulhijjah telah berlalu, ini berarti
sebagian umat muslim telah menyempurnakan rukun Islam yang kelima dengan
melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, sebagian yang lain juga telah membuktikan
cinta dan pengorbanannya dengan mengalirkan darah hewan kurban, dan sebagian besar
yang lain telah menjalankan puasa Arafah sebagai bukti ketundukan dan kepatuhan
dalam rangka menjalankan Sunnah Rasulullah SAW. Lantas bersiap menata hati,
mengintrospeksi diri untuk mengawali langkah dalam rangka memperbaiki diri,
keluarga, masyarakat dan negara menuju kehidupan yang lebih humanis, terarah, dan
terprogram demi mewujudkan izzul Islam wal muslimin di tahun yang akan
datang.
Inilah bulan Muharram, bulan sarat
sejarah, bulan
dimana Rasulullah SAW mengawali ekspansi dakwah, menjalankan perintah Allah Ta’ala untuk
berhijrah meninggalkan “Makkah Al-Mukarramah” menuju Yatsrib “Madinah
Al-Munawwarah” dalam rangka melakukan perbaikan manusia secara menyeluruh “min
adh-dhulamâti ila an-nûr” mengadakan ”ishlahul ummah” (perbaikan
masyarakat) yang dimulai dengan pembentukan fardhul muslim (pribadi
muslim) para sahabat muhajirin yang telah gagah berani melakukan perjalanan
panjang meninggalkan segala bentuk kesyirikan dan materi dunia (harta,
keluarga, peniagaan, jabatan, pengaruh dan segala bentuk kesenangan dunia yang
lainnya) menuju kota harapan, membentuk usrah muslimah (keluarga muslim)
dengan mempersaudarakan sahabat Muhajirin dan Anshar menjadi sebuah keluarga
muslim yang saling menguatkan, saling tarakit dalam sebuah ikatan akidah yang
mungkin tidak akan pernah didapati pada generasi sesudahnya. (QS. Al-Anfal [8] : 74-75)
Dari sinilah kemudian Rasulullah SAW membangun
mujtama’ muslim (masyarakat muslim) yang saling memahami antara hak dan
kewajiban, mengedepankan sikap tenggang rasa, menghormati perbedaan akidah,
mengikis ras dan kasta, mengembalikan hak-hak wanita dan anak-anak, cerdas
dalam menyikapi masalah dengan mengedepankan musyawarah sehingga terbentuklah
sebuah civil society “masyarakat madani” yang beradab, bertanggung jawab, dan
berani berkorban untuk kepentingan agama Allah yang lurus.
Inilah sebuah potret para penyeru dakwah yang dibicarakan
Al-Qur’an dari semenjak munculnya dakwah sampai hari ini. Para juru dakwah
harus rela berhijrah sebab terusir dari kampung halamannya karena
mempertahankan akidahnya, yang diganggu dan disakiti di jalan Allah oleh musuh
Allah.
Inilah kenyataan yang tidak boleh lari darinya, haruslah
dihadapi dengan kelapangan dada, kesabaran dan konsistensi dan tetap berpegang
teguh kepada hakekat dakwah "amar ma'ruf dan nahi munkar" menegakkan
kalimat Allah di muka bumi ini. Inilah manhaj Rabbani, yang ditakdirkan
Allah yang akan terealisasi dalam kenyataan hidup melalui perjuangan para
penyeru dakwah yang berjuang mencari keridhaan-Nya. Allah
SWT berfirman :
"Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di
muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa
keluar dari rumahnya dengan berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian
kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah
tetap pahalanya di sisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang." (QS. An-Nisa’ [4]: 100)
Manhaj Rabbani dalam ayat ini mengobati bermacam-macam hal yang menakutkan
jiwa kita, yaitu ketika kita menghadapi resiko hijrah; "memulai serta
membangun sesuatu yang baru", diobatinya semua itu dengan menebarkan
ketenangan, baik bagi kita yang sampai ke tempat tujuan ataupun yang mati di
tengah perjalanan dalam keadaan berhijrah di jalan Allah. Dengan memperoleh
kemakmuran di muka bumi dan mati syahid yang sangat dirindukan oleh mereka yang
merindukan pertemuan dengan Allah SWT.
Hari
‘Asyura
Dalam bulan Muharram kita sering mendengar
istilah ‘Asyura yang berarti hari kesepuluh di bulan Muharram. Dalam hal ini,
Rasulullah SAW telah memerintahkan para pengikutnya untuk berpuasa pada hari
sebelum maupun setelahnya dalam rangka menyelisihi orang-orang Yahudi karena
hari ‘Asyura merupakan hari dimana Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, Bani
Israil dan menenggelamkan Fir’aun dan para pengikutnya di tengah laut. Dan
sudah menjadi kebiasaan orang-orang Yahudi berpuasa pada hari tersebut sebagai
syukur mereka kepada Allah atas nikmat tersebut.
Maka, setelah Rasulullah SAW menetap di
Madinah, ketika beliau menyaksikan bahwa orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura.
Beliau pun bertanya kepada mereka tentang hal tersebut. Kemudian orang-orang
Yahudi tersebut menjawab, “Hari ini adalah hari di mana Allah telah
menyelamatkan Musa dan kaumnya, serta celakanya Fir’aun serta pengikutnya. Maka
dari itu kami berpuasa sebagai rasa syukur kepada Allah”. Mendengar hal
tersebut Rasulullah SAW berkata, “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada
kalian”. (HR Bukhari)
Rasulullah SAW berkata demikian sebab beliau
dan para pengikutnya adalah orang-orang yang lebih berhak terhadap para nabi
yang terdahulu. Hal ini bersandarkan kepada firman Allah yang berarti “Sesungguhnya
orang yang paling berhak dengan Ibrahim adalah orang-orang yang mengikutinya
dan nabi ini (Muhammad), serta orang-orang yang beriman, dan Allah-lah
pelindung semua orang-orang yang beriman”. (QS. Ali Imran [3]: 68)
Demikianlah puasa di hari ‘Asyura telah
menjadi sebuah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk dilaksanakan
oleh para pengikutnya. Hal ini sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abi
Qatadah bahwa ketika beliau SAW ditanya tentang hari ‘Asyura, beliau menjawab, “(Puasa
tersebut) menghapuskan dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh
Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW telah berpuasa dihari ‘Asyura, "bahwa
Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk
berpuasa padanya”. (HR. Muttafaqun ‘Alaihi).
Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW
bersabda: “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada
(hari) kesembilan”. (HR. Muslim)
Demikianlah Rasulullah SAW berpuasa ‘Asyura dan
memerintahkan manusia untuk berpuasa pula pada hari tersebut. Beliau juga
memerintahkan untuk menyelisihi Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ‘Asyura,
dengan berpuasa pada hari kesembilan atau hari kesebelas beriringan dengan
puasa pada hari kesepuluh, atau ketiga-tiganya.
Rasulullah SAW adalah seorang rasul yang
terlahir sebagai yatim. Beliau telah mengalami pahit getirnya hidup tanpa kasih
sayang seorang ayah. Berjuang mempertahankan hidup di tengah-tengah kerasnya
kehidupan. Maka dari itu, Allah menguatkan diri beliau agar senantiasa
bersyukur atas nikmat yang telah beliau terima. Salah satu dari bentuk
kesyukuran beliau adalah dengan mengasihi anak-anak yatim dan menjanjikan
tempat yang dekat di surga bagi orang-orang yang mengasuh anak-anak yatim
seperti dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah, sebagaimana sabda beliau, Aku
dan pengasuh anak yatim (kelak) di surga seperti dua jari ini. (HR.
Bukhari)
Momentum ‘Asyura adalah kesempatan yang sangat
berharga bagi umat muslim untuk saling berbagi kepada kaum dhu’afa dan
anak-anak yatim yang kekurangan. Minimal hari ini sebagai pemicu amal kebaikan
di waktu-waktu mendatang. Sehingga jangan sampai kita melewatkan kesempatan
yang berharga ini tanpa sebuah amal kebaikan yang nyata sebagai tanda bukti
syukur atas nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita.
Hidup adalah sebuah perjalanan singkat yang harus dilalui.
Suka maupun duka adalah bumbu
kehidupan yang akan selalu menyertai, kapan pun dan
dimanapun. Tidak ada kehidupan yang berlalu tanpa ada masalah yang
bergelayut. Marilah kita bertanya, apakah diri kita telah mampu
menepis setiap problematika sehingga keluar sebagai pemenangnya atau justru
malah terjerembab ke dalamnya sehingga tiada lagi mampu bangkit daripadanya.
Masih ada waktu yang
tersisa. Masih ada harapan-harapan lain yang belum kita kerjakan. Bila tahun lalu telah gagal, tidak salahnya kita
kembali mencoba. Bila tahun kemarin telah hancur binasa
tidak ada salahnya jika tahun ini, membuka kembali lembaran-lembaran sejarah
baru. Momentum Muharram inilah waktu untuk
merefleksi diri, dan membangun prestasi.
Ada beberapa tips dalam mengisi bulan Muharram
ini sebagai isti’dad sebagai berikut :
1.
Memperhatikan diri pribadi agar selalu menjadi pribadi yang berkualitas; “shalih” dalam pikirannya, pemahamannya, keyakinannya,
ibadahnya dan akhlaknya. Mengaplikasikan makna hijrah bukan
sebatas ritual atau perayaan semata akan tetapi lebih kepada perubahan cara
berfikir yang positif, sikap dinamis dan perilaku innovative yang bersandarkan
kepada tata cara ibadah yang benar berdasarkan tuntunan Allah dan rasul-Nya.
2.
Selalu memperhatikan waktu, umur dan
kesempatan. Semua perbuatan tidak dapat dipisahkan dari unsur waktu. Semua
ibadah kita, baik yang mahdhah
(wajib) ataupun yang sunnah dan lainnya harus menggiring waktu kepada
terciptanya produktivitas amal dan pahala.
3.
Senantiasa menyadari bahwa manusia
sebagai makhluk “kolektif”. Setiap kebersamaan harus dapat memberikan
sumbangsih “nâfiun lighairihi” sebagai bukti bahwa diri sebaik-baiknya diri
diantara makhluk Allah yang lain. Kolektivitas berarti bersatu untuk maju, bahu-membahu
membangun peradaban Islam yang sistematis dan terpadu serta berupaya sekuat
tenaga mengangkat derajat umat Muslim menjadi umat yang terdepan dalam
kuantitas, kualitas dan mutu. Tidak menjadi pribadi yang “gedé ambeg”, “gampang
mutung, dan mudah “futhur” atas semua keputusan koligial yang telah disepakati.
4.
Amal sosial pada bulan Muharram adalah
menyantuni anak yatim, atau di beberapa tempat di kenal sebuah istilah sebagai
lebaran anak yatim. Namun yang lebh harus kita pahami adalah bulan Muharram hanyalah
sebuah pemicu, dalam rangka meledakkan kebaikan dan amal sosial kepada sesama;
menyantuni anak yatim, memberi makan orang-orang miskin, menyantuni kaum jompo
yang tersia-siakan, dan mengembalikan arah yang telah terlanjur salah langkah.
Untuk kemudian ditindaklanjuti dalam kehidupan mendatang.
Selanjutnya, dengan momen bulan Muharram,
Tahun Baru Hijriyah tahun ini semoga oleh semua pihak menjadi awal mengawali
kesuksesan, khusus-nya bagi para jamaah Haji yang telah menyempurnakan rukun
Islam yang kelima semoga menjadi sebuah media pembuktian kemabruran ibadah
hajinya.
Akhirnya, bagi seluruh umat Muslim semoga
momen tahun baru Islam ini tidak hanya diartikan sebagai berpindah tempat atau
dimaknai dengan perayaan atau ritual semata akan tetapi harus dimaknai sebagai
berpindahnya perilaku madzmumah (tercela) menuju perilaku karimah (terpuji)
yang ditandai oleh tumbuhnya solidaritas social, berkembangnya nilai-nilai
silaturahim, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan,
meninggalkan praktek-praktek ribawi dalam urusan muamalah maaliyah berpindah
kepada muamalah asy-syariah yang justru oleh negara Barat mulai diadopsi karena
lebih humanis dan tidak merugikan salah pihak yang melakukan transaksi
keuangan, dan yang paling utama dari semua hal tersebut diatas adalah tumbuhnya
semangat untuk memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan
Sunnah Nubuwwah dalam rangka menegakkan Izzul Islam dan Muslimin. Wallahu
a'lam bishshawab.








